PKS " Peran Guru Dalam Program Kesehatan "
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Peran guru Dalam Program Kesehatan
1. Pengertian peran Setiap orang dalam aktivitas kehidupan sehari – hari mempunyai suatu peran, apalagi jika orang tersebut tergabung dalam sebuah kelompok atau organisasi. Peran yang dimiliki orang tersebut diharapkan dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya. Peran adalah “aspek dinamis dari kedudukan ”. Peran juga dapat dikatakan usaha, dimana dengan berusaha dan berupaya diharapkan akan mendapatkan hasil yang ditetapkan. Peran juga bisa diartikan ikut berpartisipasi dalam suatu kegiatan sehingga suatu kegiatan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam bidang kesehatan di sekolah, guru penjas orkes adalah tokoh yang paling berperan dalam membina kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah. guru penjas orkes dapat membimbing siswa untuk melakukan gerakan terampil dan efektif untuk segala aktivitasnya didalam pembelajaran olahraga. Selain itu guru penjas orkes mempunyai tugas untuk menggerakkan masyarakat sekolah untuk aktif dalam melaksanakan Usaha Kesehatan Sekolah.
Menurut Soenarjo (2002:99), guru pembina UKS mempunyai peran yaitu:
a. Menanamkan kebiasaan hidup sehat pada siswa,
b. Melakukan pengawasan dan pemeriksaan kebersihan siswa,
c. Melakukan pengawasan dan pemeriksaan kebersihan lingkungan,
d. Melakukan P3K dan pengobatan ringan dalam batas-batas kemampuanya,
e. Mengenal tanda-tanda penyakit menular beserta masalahnya dan mengetahui usaha-usaha sebagai tindakan selanjutnya,
f. Mengamati tingkah laku para siswa.
Jadi dapat disimpulkan bahwa peran adalah tugas atau fungsi baru yang dapat dilakukan oleh seseorang yang berkedudukan (berstatus) sebagai guru pembina UKS yang berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan pendidikan kesehatan bagi peserta didik, sehingga perilaku hidup sehat akan tertanam dan menjadi kebiasaan dalam kehidupan peserta didik sehari-hari.
2. Pengertian Guru Penjas Orkes Dalam undang – undang Republik Indonesia No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dalam Bab 1 Pasal 1 yang menyebutkan guru adalah pendidik profesional yang tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Guru penjas orkes merupakan faktor dominan dalam proses pendidikan di sekolah karena seringkali dijadikan sebagai figur teladan oleh para siswanya. Menurut Soenarjo (2002: 5), guru penjas orkes 11 adalah seseorang yang memiliki jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus (kompetensi) dalam usaha pendidikan dengan jalan memberikan pelajaran penjas orkes.
Menurut Sukintaka (1992:42) dalam skripsi Sutidjan, guru pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan sebaiknya mempunyai persyaratan kompetensi dikjas agar mampu melaksanakan tugas dengan baik, adapun tugas itu adalah sebagai berikut:
a. Memahami pengetahuan dikjas sebagai bidang studi.
b. Memahami karakteristik anak didiknya.
c. Mampu memberikan kesempatan pada anak didik untuk aktif dan kreatif dalam proses pembelajaran dikjas dan mampu menumbuh kembangkan potensi kemampuan dan keterampilan motorik.
d. Mampu memberikan bimbingan dan memberikan potensi anak didik dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan dikjas.
e. Mampu merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan menilai serta mengoreksi dalam proses pembelajaran dikjas.
f. Memiliki pemahaman dan penguasaan kemampuan keterampilan motorik.
g. Memiliki pemahaman tentang unsur-unsur kondisi fisik.
h. Memiliki kemampuan untuk menciptakan, mengembangkan dan memanfaatkan lingkungan yang sehat dalam upaya mencapai tujuan dikjas.
i. Memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi potensi anak didik dalam berolahraga.
j. Mempunyai kemampuan untuk menyalurkan hobinya dalam berolahraga.
Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Sehat jasmani maupun rohani, dan berprofil olahragawan
b. Berpenampilan menarik
c. Tidak gagap
d. Tidak buta warna
e. Intelejen
f. Energik dan berketerampilan motorik Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa guru penjas orkes adalah seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan 12 kompetensi (kewenangan) untuk mengajarkan penjas orkes. Sehingga dengan pengetahuan, keterampilan dan kewenangan tersebut, tanggung jawab terhadap pengelolaan UKS diserahkan pada guru penjas orkes. Adapun kualitas kesehatan siswa dapat ditingkatkan dengan melaksanakan program-program UKS. Dengan demikian, keberhasilan program UKS dapat tercapai bila guru penjas orkes mampu mengelolanya secara baik. Oleh karena itu, guru penjas orkes perlu melakukan upaya untuk meningkatkan keberhasilan UKS yang menjadi tanggung jawabnya.
3. Pengertian Peran Guru Penjas orkes dalam UKS Dalam proses pelaksanaan pendidikan di sekolah guru mempunyai peran dalam membimbing anak agar mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu dengan adanya perubahan tingkah laku siswa. Peran guru diantaranya adalah guru sebagai pendidik, guru sebagai pengajar, dan guru sebagai pembimbing untuk mencapai hasil dan tujuan yang akan ditetapkan.
Menurut Rusli Lutan (2000: 3) dalam upaya membina gaya hidup sehat itu, terdapat sejumlah faktor yang ikut terlibat. Guru pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan menduduki posisi yang amat strategis dalam meletakkan dasar yang kuat bagi kualitas hidup sehat generasi di masa yang akan datang. Tugas ini berkaitan dengan pengembangan di sekolah, oleh sebab itu maka ada beberapa hal yang harus dikuasai 13 oleh seorang guru pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan antara lain:
a. Pemahaman dan pengetahuan mengenai tujuan dan pemanfaatan UKS.
b. Keterampilan dalam bidang UKS.
c. Penyusunan laporan kegiatan UKS.
Dalam kenyataannya menjadi guru penjas orkes itu tidak mudah. Guru penjas bisa dikatakan professional jika menguasai beberapa hal di atas. Menurut Soenarjo (2002 :77) peran guru penjas orkes di dalam Usaha Kesehatan Sekolah yaitu sangat berperan sekali dalam pembelajaran kesehatan di lingkungan sekolah, dalam hal ini guru penjas orkes sangat berperan aktif melalui penyampaian pelajaran di kelas maupun melalui penyuluhan kesehatan kepada siswa-siswi.
Hal ini dapat membantu murid untuk lebih peduli terhadap kesehatan. Jadi bisa disimpulkan bahwa guru penjas orkes adalah tokoh yang paling berperan dalam membina kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah. Berkaitan dengan olahraga, guru penjas orkes dapat membimbing siswa untuk melakukan gerakan terampil dan efektif untuk segala aktivitasnya di dalam pembelajaran olahraga. Selain itu guru penjas orkes mempunyai tugas untuk menggerakkan masyarakat sekolah untuk aktif dalam melaksanakan Usaha Kesehatan Sekolah.
4. Pengertian Kesehatan Setiap orang tahu perkataan sehat, dan secara pribadi dapat membedakan atau merasakan kondisi sakit. Orang awam sering memandang kata sehat sebagai lawan kata dari sakit. Menurut Rusli Lutan, dkk (1999:11) sehat diartikan sebagai kondisi optimum atau suatu kualitas. Suatu keadaan sehat paripurna dan lengkap yang mencakup fisik, mental, dan sosial dan bukan hanya tidak sakit atau mengalami cacat. Selanjutnya dijelaskan bahwa perilaku sehat adalah tindakan.
Tidak ada seorang pun yang belajar mendemonstrasikan suatu aksi hanya melalui pengamatan, tetapi harus ada pula latihan keterampilan (skill training). Perilaku sehat menunjukan perbuatan yang sudah melekat dan menjadi kebiasaan yang diperlihatkan oleh seseorang, dan hal itu mempengaruhi status kesehatannya dan bahkan kesehatan masyarakat di lingkungannya. Sedangkan kesehatan memiliki arti sendiri, dijelaskan menurut Tim Pembina UKS (2008:7) kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Jadi dari beberapa uraian di atas bisa diambil kesimpulan bahwa sehat tidak hanya dipahami secara fisik dan bebas dari penyakit saja, tetapi sehat paripurna atau lengkap juga dipandang ketika seseorang merasa nyaman, tentram, dan bebas dari rasa tertekan, mampu mengatasi stres, serta merasa berguna, produktif dan diakui oleh 15 lingkungan sekitar. Untuk dapat melaksanakan program pelayanan kesehatan, sekolah harus memiliki lingkungan yang mendukung dan memadai.
Aktivitas pelayanan kesehatan memberi kontribusi terhadap kualitas lingkungan sekolah, demikian juga pengajaran kesehatan didukung oleh pembelajaran serta partisipasi dan pelayanan kesehatan pada lingkungan yang sehat dan aman. Aspek-aspek kunci lingkungan sekolah yang sehat tidak hanya terletak pada aspek fisik tetapi juga pada aspek sosial dan emosional yang di dalamnya lingkungan sekolah berada dan bekerja.
5. Pengertian UKS Menurut Drajat Martianto (2005:1) Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah upaya pelayanan kesehatan yang terdapat di sekolah yang bertujuan menangani anak didik yang mengalami kecelakaan ringan (upaya pertolongan pertama pada kecelakaan P3K), melayani kesehatan dasar bagi anak didik selama sekolah (pemberian imunisasi), memantau pertumbuhan dan status gizi anak. Sehingga kesehatan anak sejak dini dapat dipantau dan dijaga dengan baik.
Menurut Tim Pembina UKS (2008:7) Usaha Kesehatan Sekolah adalah segala usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan anak usia sekolah pada setiap jalur, jenis dan jenjang pendidikan mulai dari TK/RA sampai SMA/SMK/MA/MAK. 16 Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa UKS adalah upaya terpadu untuk berperilaku hidup sehat yang dilakukan oleh peserta didik, warga sekolah, maupun masyarakat di lingkungan sekolah guna mencapai tujuan bersama.
Tujuan UKS Menurut Tujuan khusus UKS menurut Tim Pembina UKS Pusat (2007:8) adalah untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik yang didalamnya mencakup: a. Memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat, serta berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah dan di perguruan agama, di rumah tangga, maupun di lingkungan masyarakat;
b. Sehat, baik dalam arti fisik, mental, sosial, maupun lingkungan;
c. Memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalah gunaan narkoba, alkohol dan kebiasaan merokok serta hal-hal yang berkaitan dengan masalah pornografi dan masalah sosial lainya,
Menurut Drajat Martianto (2005:3) tujuan UKS adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat dan derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia seutuhnya.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa tujuan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, prestasi belajar, dan produktivitas serta daya tahan tubuh peserta didik dari penyakit 17 dengan cara meningkatkan perilaku hidup sehat dan menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga pertumbuhan dan perkembangan peserta didik dapat berjalan secara harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
Jelas bahwa guru memiliki peran dan tugas yang sangat penting dalam mendidik dan mengajarkan siswa. Adapun peran dan tugas guru tersebut ialah:
1. Guru sebagai pendidik kesehatan bagi siswa
Sebagai seorang pendidik guru memiliki tugas untuk mengembangkan kepribadian dan membina budi pekerti serta memberikan pengarahan kepada siswa agar menjadi seorang anak yang berbudi luhur, dan juga bisa mendidik siswa menjadi hidup yang lebih sehat lagi.
2.Guru sebagai pengajar kesehatan bagi siswa
Mengajar yaitu memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa, melatih keterampilan, memberikan pedoman, bimbingan, merancang pengajaran, melaksanakan pembelajaran dan menilai aktivitas pembelajaran,dan mengajar kan siswa menjadi orang yang sehat.
3.Guru sebagai fasilitator kesehatan bagi siswa
Tugas utama guru sebagai fasilitator adalah memotivasi siswa, menyediakan bahan pembelajaran, mendorong siswa untuk mencari bahan ajar, membimbing siswa dalam proses pembelajaran dan menggunakan ganjaran hukuman sebagai alat pendidikan, dan selalu menyediakan fasilitas untuk siswa nya yng terkena penyakit.
4.Guru sebagai pelayanan kesehatan bagi siswa
Pelayanan disini berarti memberikan suatu kenyamanan terhadap siswa dalam belajar.
Tugas guru sebagai pelayanan yaitu menyediakan fasilitas pembelajaran dari sekolah seperti ruangan, meja, kursi, papan tulis, alat peraga dan lainnya serta memberikan layanan sumber belajar agar siswa nyaman dan aman dalam belajar, dan guru juga harus selalu melayani siswa siswa yang sakit di sekolah dan harus selalu mengobati siswa yang sakit.
5.Guru sebagai perancang kesehatan bagi siswa
Guru sebagai perancang bertugas untuk menyusun program pengajaran dan pembelajaran sesuai ajaran dalam kurikulum, menyusun rencana mengajar, menentukan strategi atau metode yang akan digunakan dalam proses belajar mengajar,dan sebagai perancang juga supaya sekolah yang di tepati tidak terserang penyakit
6.Guru sebagai pengelola kesehatan bagi siswa
Dalam perannya sebagai pengelola, guru bertugas untuk melaksanakan adminitrasi kelas seperti mengisi buku presensi siswa, daftar nilai siswa, mengisi raport dan sebagainya.
Bahkan guru harus memiliki rencana mengajar, program semesteran, program tahunan dan silabus serta melaksanakan presensi kelas, dan memilih strategi dan metode pembelajaran yang efektif, dan bisa mengelola hal hal kecil sedikit pun menjadi hal yang besar dan berguna bagi kesehatan.
7.Guru sebagai penilai kesehatan bagi siswa
Penilaian adalah suatu kegiatan yang dilakukan setelah proses belajar guna untuk memberikan hasil belajar siswa tugas guru sebagai penilai yaitu menyusun tes dan instrumen penilaian, melaksanakan penilaian terhadap siswa secara objektif, mengadakan pembelajaran remedial dan mengadakan pengayaan dalam pembelajaran, dan bisa menilai mana siswa yang berpenyakit dan mana yang sakit dan bisa langsung mencegah nya.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar